MCMNEWS.ID | Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: Munchen/nvl
MCMNEWS.ID – Indonesia dikabarkan masuk ke dalam urutan 73 dari 100 negara termiskin di dunia yang diukur melalui pendapatan nasional bruto per kapita (GNI).
Data tersebut dikeluarkan oleh ‘World Population Review’, di mana Indonesia masuk dalam urutan ke-73 dengan pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, meminta Pemerintah untuk meninjau ulang tentang Batas garis kemiskinan di Indonesia.
“Dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari,” terang Anis, ditulis Senin, (10/10/2022).
“Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan. Sementara garis kemiskinan di Indonesia yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan,” lanjutnya.
Diketahui, dalam laporan ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022’, Bank Dunia mengubah batas garis kemiskinan, dengan mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017.
Basis perhitungan yang dipergunakan Bank Dunia sebelumnya adalah keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2011.
Sementara itu, BPS mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya