MCMNEWS.ID | Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Dok: Parlementaria
MCMNEWS.ID – Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan bahwa Pemerintah tidak berhak dan berwenang untuk mengatur harga BBM non subsidi dari operator swasta. Pemerintah yang sebelumnya diduga mendesak SPBU Vivo untuk menaikkan harga BBM Jenis Revvo 89 dinilai sebagai tindakan yang berlebihan.
“Harga BBM yang murah itu kan menguntungkan masyarakat. Di tengah harga BBM subsidi Petalite RON 90 yang seharga Rp10.000 per liter,” ungkap Mulyanto Senin (5/9/2022).
Politisi PKS tersebut merasa ada yang aneh terkait kenaikan harga BBM bersubsidi pada hari Sabtu (03/09/22). Pasalnya,bersamaan dengan kebijakan tersebut, harga BBM non subsidi di Pertamina, Shell dan Vivo malah diturunkan menyusul anjloknya harga minyak dunia.
Seperti BBM jenis Revvo 89 yang harga sebelumnya Rp9.290 per liter malah turun menjadi Rp8.900 per liter. Dan karena hal itu ia menilai wajar jika masyarakat menyerbu SPBU Vivo melihat perbedaan harga jual tersebut,
Mulyanto pun meminta Pemerintah untuk menjelaskan, kenapa harga jual Pertalite yang bersubsidi malah lebih mahal dari BBM non subsidi Revvo 89.Ia pun minta Pemerintah membuka data harga pokok produksi (HPP) BBM bersubsidi yang berlaku selama ini.
“Ini kan janggal. Pemerintah harus dapat menjelaskan berapa harga pokok produksi (HPP) Pertalite ini yang sebenarnya. Masa harganya masih lebih mahal daripada harga BBM di SPBU swasta. Selisih harga ini pasti akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” kata Mulyanto.
Ia berpendapat jika pemerintah benar-benar objektif menghitung harga pokok produksi dan harga keekonomian BBM, seharusnya tidak ada alasan untuk menaikkan harga BBM. Karena harga minyak dunia terus anjlok hingga USD89 per barel.
Disamping itu, DPR dan Pemerintah telah menyepakati menetapkan asumsi makro harga minyak dunia sebesar USD100 per barel. Dimana asumsi tersebut masih dibatas kemampuan anggaran negara.