MCMNEWS.ID – Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia yang dilaksanakan oleh Aliansi Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) yang diselenggarakan di Gedung Pandansari, Cibubur, Jakarta Timur mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak.
300 peserta dari perwakilan 34 Provinsi yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat itu harus melaksanakan Konsolidasi Nasional di pelataran gedung yang telah dibayar lunas.
Ketua Panitia Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia, Adit, menerangkan, para peserta Konsolidasi mendadak tidak diperbolehkan menggunakan Gedung Pandansari meskipun sudah membayar sewa.
“Kami sudah mengikuti prosedur untuk menyampaikan pemberitahuan ke aparat baik polsek, polres, bahkan sampai ke polda, sudah oke semua. Tetapi di hari pelaksanaan saat peserta dari berbagai daerah sudah datang dan mau menggunakan gedung tiba-tiba dilarang,” kata Adit, dalam keterangannya kepada MCMNEWS.ID, Selasa, (10/5/2022).
Akibatnya, jelas Adit, para peserta terpaksa menggunakan lapangan dan lorong-lorong penginapan peserta untuk tempat konsolidasi.
Sementara itu, pengamat politik sekaligus akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang hadir dalam acara menyebut ada tekanan dari orang penting yang enggan disebutkan namanya. Karena itu, sampai saat ini kegiatan belum bisa digelar di dalam gedung.
“Selalu alasannya perizinannya dipertanyakan. Jika sampai jam 11 belum mau di buka juga maka sidang pleno setelah zuhur akan dilaksanakan di pelataran,” kata Ubed.
Turut hadir dalam acara Konsolidasi tersebut, ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, yang menerangkan, bahwa terdapat persoalan serius dalam tata kelola negara Indonesia. Di antaranya terkait penyusunan undang-undang yang mengabaikan aspirasi.
“Saya melihat cara mengelola negara ini sangat buruk, diliputi KKN, menyusun undang-undang saja terlihat sangat ugal-ugalan mengabaikan suara rakyat ” ujar Bivitri.
Sekedar informasi, Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia sendiri dilakukan selama tiga hari hingga tanggal 12 Mei 2022.
Agenda pembacaan dan penyampaian hasil konsolidasi nasional akan disampaikan kepada publik di hari terakhir, yakni Kamis mendatang (12/5).