MCMNEWS.ID | Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dok: istimewa
MCMNEWS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai masih terlalu dini membicarakan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako.
“Ya saya sudah mendengar penjelasan Menkeu. Tapi cuma sepotong-potong. Kami di DPR juga belum melihat draf lengkap dari rancangan (RUU KUP) tersebut,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (15/6/2021).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menilai pembicaraan soal aturan perpajakan itu harus mengacu pada rancangan aturan yang utuh.
Dasco mengaku tidak ingin berkomentar lebih lanjut terkait polemik pajak untuk sembako ini. Ketua Harian Partai Gerindra ini ingin melihat draft tersebut secara utuh.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah bersemangat membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
“DPR satu nafas ingin membuat kebijakan yang tidak menyusahkan masyarakat. Karena itu, saya tidak mau komentar lebih jauh sebelum melihat draf lengkapnya,” kata Dasco.
Rencana pengenaan PPN sembako dan pajak pendidikan itu diketahui tertuang dalam Pasal 4A draf RUU KUP.
Pasal 4A dalam draf itu menyebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.