MCMNEWS.ID | Anggota Komisi III DPR RI Supriansa Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Foto: Jaka/nvl
MCMNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, menyebut, persoalan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia menjadi persoalan yang berkepanjangan.
Hal itu disampaikan Supriansa usai melakukan pertemuan dengan pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Menurut Supriansa, kelebihan kapasitas di Lapas ataupun di rutan menjadi catatan penting Komisi III DPR RI saat ini.
“Ini menjadi catatan penting dan perhatian khusus bagi saya dan Komisi III DPR RI guna memberikan jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang ada di lembaga pemasyarakatan,” kata Supriansa.
“Seperti halnya kasus narkoba yang berada di beberapa wilayah di Indonesia yang mencapai 73 persen,” tambah Supriansa.
Bahkan ia menambahkan, di Sulsel sendiri yang menjadi penghuni terbanyak di lapas yaitu para pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kendati demikian persoalan tersebut harus ada jalan keluar bagaimana menghadapi situasi yang sangat pelik seperti ini. Agar dalam kasus narkoba bisa mengantisipasinya agar tidak menyebar dan meluas ke tengah tengah masyarakat kita,” jelas Supriansa.
Legislator Dapil Sulsel menyarankan agar pemakai narkoba bisa dilakukan rehabilitasi dan tidak dilakukan penahanan, apabila pemakai bisa dibuktikan kebenaranya hanya pengguna, bukan pengedar, maupun bandar.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya