MCMNEWS.ID – Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI putar balik saat ingin menghampiri massa yang gelar aksi kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Perwakilan Baleg justru menuju ke pos pengamanan.
Aksi yang dipenuhi oleh ribuan mahasiswa, buruh, masyarakat sipil ini terjadi di depan gerbang utama DPR RI Kamis 22 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan dari lapangan, sempat terlihat Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman hendak ingin menemui pendemo di depan Kompleks DPR RI yang menghadap Jalan Gatot Subroto.
Mereka sempat menunggu selama 10 menit, menunggu situasi kondusif. Massa tak kunjung tenang. Dengan begitu ketiga pimpinan Baleg putar arah dan memutuskan untuk audiensi alih-alih menemui massa.
Diketahui, Rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang rencananya digelar hari ini, ditunda. Alasannya, anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penundaan didampingi pimpinan DPR lain, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. Dasco, yang memimpin rapat paripurna, sempat menskors sidang sampai 30 menit untuk menunggu legislator. Namun, 30 menit berlalu kuorum tetap tidak terpenuhi.
“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara har ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis, 22
Agustus 2024.
Maka, DPR RI akan menjadwalkan kembali rapat Badan Musyawarah untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi.