MCMNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengklaim bahwa dalam tiga bulan pertama sejak kabinet dilantik, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun.
Budi menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Budi Gunawan dalam siaran pers, Kamis (30/1/2025).
Ia merinci bahwa desk koordinasi telah mengamankan Rp 5,37 triliun dalam bentuk rupiah, Rp 920 miliar dalam mata uang asing, serta emas logam senilai Rp 84 miliar.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa angka tersebut belum mencakup hasil sitaan yang diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, yang terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Upaya pemulihan aset ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah dalam menangani korupsi sekaligus mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan. Selain fokus pada penindakan, pemerintah juga berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola guna mencegah terjadinya kasus serupa. Ia menekankan bahwa prinsip good governance terus diperkuat agar celah bagi praktik korupsi dapat diminimalisir.
Selain tindakan represif, pemerintah juga mengutamakan pencegahan korupsi. Budi menyebutkan bahwa desk koordinasi telah menjalankan berbagai program pendampingan hukum untuk kementerian, BUMN, dan BUMD.
Kemenko Polkam melaporkan bahwa sejak desk tersebut dibentuk, telah dilakukan 2.164 kegiatan pendampingan hukum, termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan kebijakan serta keputusan bisnis tetap sesuai dengan aturan hukum.
Selain itu, 37 kegiatan mediasi juga telah dilaksanakan guna menyelesaikan sengketa hukum di luar jalur pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang serta mempercepat penyelesaian permasalahan hukum.
Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo terus menekankan pentingnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.
“Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir,” tulis Kemenko Polkam.
Ke depan, pemerintah akan terus meningkatkan koordinasi antar aparat penegak hukum, menyempurnakan regulasi yang masih memiliki kelemahan, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Langkah-langkah ini diambil agar setiap rupiah yang dimiliki negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.