MCMNEWS.ID | Tangkapan Layar/Metro TV
MCMNEWS.ID – Polda Metro Jaya menampilkan tiktoker Galih Loss tersangka kasus dugaan penistaan agama saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pria bernama Galih itu mengenakan kemeja tahanan warna orenge dengan kepala yang sudah digunduli atau botak dan kedua tangannya terlihat terikat kabel ties.
Dalam kesempatan itu dia mengaku menyesal dan meminta maaf. Ia menyadari kontennya telah membikin kegaduhan.
“Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh umat Muslim atas kejadian yang telah saya buat dan membuat kegaduhan di sosial media. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, mungkin itu saja dari saya,” kata Galih.
Galih mengatakan, tujuannya membuat konten berunsur SARA tersebut untuk menghibur. Ia juga berjanji tidak akan mengulang kejadian dalam membuat konten dengan tema tersebut.
“(Tujuannya) untuk menghibur. Enggak (untuk viral). Saya menyesali seluruh kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, polisi telah melakukan penahanan terhadap Galih Loss di rutan Polda Metro Jaya.
“Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 pukul 21.00 WIB akan dilakukan penahanan terhadap tersangka saudara GNAP di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4).
Atas kasus tersebut, Galih dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman 6 tahun penjara.