Hanya Beberapa Jam: Caretaker KADIN Tangsel Batalkan Surat Pemberitahuan 3 November MUKOTA IV
Selasa, 4 November 2025, 14:52 WIB
Penulis : Ginan
MCMNEWS.ID – Dinamika persiapan Musyawarah Kota (MUKOTA) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tangerang Selatan kembali mengalami perubahan mendadak. Hanya berselang beberapa jam setelah diterbitkan, Surat Pemberitahuan Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025 telah secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan pencabutan yang tak terduga ini ditegaskan langsung oleh Tb. Hadi Mulyana, Caretaker/Penanggung Jawab Mukota IV Kadin Tangsel.
Penegasan ini tertuang dalam Surat Resmi yang diterbitkan pada hari yang sama, 3 November 2025, dengan perihal spesifik: “Pencabutan Surat Lanjutan Mukota IV Kadin Tangerang Selatan.”
Pencabutan Surat Lanjutan MUKOTA KADIN Tangsel.
Caretaker menjelaskan bahwa penarikan surat sebelumnya dilakukan karena adanya pertimbangan penting. Menurut Tb. Hadi Mulyana, surat penetapan peserta lanjutan Mukota IV tersebut bermasalah lantaran:
“Dengan mempertimbangkan bahwa surat tersebut tidak disertai dasar hukum yang jelas dan tidak sesuai mekanisme pengambilan keputusan,” demikian kutipan Caretaker yang menegaskan alasan pencabutan.
Sejalan dengan penarikan ini, Tb. Hadi Mulyana juga menyampaikan, “Melalui surat ini kami beritahukan bahwa Surat Nomor Istimewa perihal Pemberitahuan Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel, tertanggal 3 November 2025 dinyatakan ditarik dan tidak berlaku.”
Pihak Caretaker menjanjikan akan adanya pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal dan teknis pelaksanaan Mukota IV. Informasi pencabutan surat ini juga telah dikirimkan sebagai laporan kepada Ketua Umum Kadin Provinsi Banten.
Salah Satu Tim Calon Ketua KADIN Apresiasi Koreksi Administratif
Keputusan Caretaker ini mendapat respons positif dari Tim Pemenangan Calon Ketua Kadin Tangsel, Marhadi (Onta). Robi Amin, Ketua Tim Pemenangan Marhadi, menyatakan dukungan dan apresiasi penuh terhadap langkah korektif yang diambil oleh Caretaker dan Kadin Provinsi Banten.
Robi Amin menilai langkah ini sebagai tindakan yang benar dan tepat sasaran.
“Kami menyambut baik keputusan yang dibuat oleh Kadin Provinsi Banten dan Caretaker Kadin Tangsel,” imbuhnya.
“Ini adalah langkah yang tepat untuk mengoreksi kesalahan administratif sebelumnya dan mendorong agar lanjutan Mukota IV dapat berjalan dengan tertib dan sesuai mekanisme,” tambahnya.
Menurut Robi, tindakan pencabutan surat yang dianggap cacat administrasi ini membuktikan bahwa Kadin tetap menjunjung tinggi aturan organisasi dan integritas.
Ia berharap, proses MUKOTA IV ke depan dapat menjadi wadah yang sehat dan demokratis bagi konsolidasi seluruh pelaku usaha di Tangsel.