MCMNEWS.ID | Politisi PDI Perjuangan sekaligus Tim Pemenangan Muhamad-Saraswati, Drajat Sumarsono. Dok: Andre Pradana.
MCMNEWS.ID – Juru Bicara (Jubir) pasangan calon Muhamad-Saraswati, Drajat Sumarsono menyebut, terdapat beberapa kecurangan dalam proses pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Drajat mengatakan, hingga kini pihaknya telah menginventarisir data dan fakta tersebut untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan Lurah yang terlibat politik SARA yang menyudutkan Paslon kami,” kata Drajat saat berbincang dengan Mcmnews.id, Kamis, (17/12/2020).
“Belum lagi fakta bahwa kecurangan politik uang yang dilakukan oleh Willy Prakasa dalam mendukung salah satu Paslon yang terbukti telah memiliki ketetapan hukum. Jadi dari fakta-fakta tersebut, kami merasa ada korelasinya,” tambahnya.
Drajat mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, untuk kelanjutan persoalan tersebut.
Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itupun tetap menghargai keputusan Pleno KPU. Namun, lanjutnya, perjuangan dalam menegakkan Pilkada yang jujur dan adil belum tuntas.
“Kami sudah rapat dengan pengacara kami. Sekarang data dan fakta yang akan dibawa ke MK, kami koordinasikan terlebih dahulu, dengan DPP. Jadi, kita punya waktu tiga hari, usai pleno KPU,” tuturnya.
“Perjuangan kita belum selesai. Untuk menegakkan marwah demokrasi yang jujur dan adil, akan kami lakukan. Kita tetap terus berjuang, untuk memujudkan hal itu,” pungkasnya.