MCMNEWS.ID | Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie. Dok: Istimewa
MCMNEWS.ID – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Abdul Hamim Jauzi, akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
KPU Kota Tangsel diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) lantaran baru memberikan informasi bahwa Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro, positif Covid-19 setelah pelaksanaan Pilkada selesai.
“Secara moral, KPU yang tidak mengumumkan itu salah. Ini masuk sebagai perbuatan melawan hukum (PMH). Gugat secara perdata, minta KPUD dinyatakan bersalah melakukan PMH,” kata Abdul Hamim Jauzi, kepada Mcmnews.id, Senin, (14/12/2020).
Menurut Hamim, sapaan akrabnya, KPU Kota Tangsel diduga telah melanggar ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
“Positifnya Ketua KPU kan bukti bahwa Covid masih mewabah di Tangsel. Sebagai pejabat publik harusnya mengumumkan. Sehingga saya dan pemilih lain bisa lebih waspada atau memilih untuk Golput karena khawatir dengan Covid-19,” jelasnya.
“Demi partisipasi, positifnya Ketua KPU kemudian ditutup dan baru diumumkan setelah Pemilu. KPU tidak memberikan contoh kepada publik,” lanjutnya
Pasal 1365 KUH Perdata sendiri berbunyi, ‘tiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut’.
Seperti diketahui, sebelumnya Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ, menjelaskan, bahwa Bambang Dwitoro dinyatakan positif Covid-19 sejak Sabtu 5 Desember 2020 atau 4 hari sebelum pemungutan suara.
KPU Tangsel beralasan baru mengumumkan hasil swab positif Covid-19 pasca pencoblosan, karena dikhawatirkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Tangsel 2020 akan menurun drastis.
“Kalau diumumkan sebelum atau menjelang pelaksanaan pemungutan suara, itu tingkat partisipasi masyarakat pasti akan turun drastis karena mendengar karena Ketua KPU-nya terkena Covid-19,” ujar Taufik beberapa waktu lalu, Jumat, (11/12/2020), dikutip dari salah satu media online.
Bambang Dwitoro sendiri telah menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu, (12/12/2020), setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Sari Asih Ciputat, Tangsel.