MCMNEWS.ID | Tim Hukum Ben-Pilar Laporkan Kasus Yusuf ke Polres Tangsel. (Dok: Andre)
MCMNEWS.ID – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut tiga, Benyamin-Pilar Saga Ichsan, melalui Tim Hukumnya, Imam Fachrudin, resmi melaporkan percobaan kekerasan dan intimidasi yang menimpa Ketua Tim Regu pemasangan APK Wilayah Pamulang ke Polres Tangsel.
Imam Fachrudin, mengatakan, laporan tersebut dilakukan demi membuat Pilkada Tangsel tetap berjalan aman dan damai.
“Laporan telah kami berikan. Ini terkait tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman dengan kekerasan,” kata Imam, dalam keterangan tertulis yang diterima Mcmnews.id, Senin, (2/11/2020).
Menurut Imam, praktik intimidatif dan percobaan kekerasan seharusnya tak dilakukan dalam kontestasi pesta demokrasi.
“Itu budaya yang buruk dan tak boleh berkembang di Tangsel. Karenanya, kami berharap kepolisian bisa segera mengusut agar Pilkada Tangsel tak lagi diwarnai insiden-insiden serupa,” ungkap Imam.
Imam menuturkan, saat melayangkan laporan, Polres Tangsel memastikan akan segera menggelar penyelidikan. Imam berharap penyelidikan yang dilakukan bisa menemukan motifasi dibalik percobaan kekerasan dan intimidasi tersebut.
Selain itu, penanganan dari kepolisian juga diharapkan menjadi pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk meniadakan perilaku tak terpuji tersebut berkembang di Tangsel.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Tim Regu Pemasangan APK Wilayah Pamulang Benyamin-Pilar, M Yusuf, menjadi korban intimidasi dan percobaan kekerasan lewat tabrak lari ketika hendak memasang APK Benyamin-Pilar di kawasan Pamulang, 30 Oktober lalu.
Akibat Insiden tersebut membuat Yusuf harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami patah tulang.