MCMNEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah mengukuhkan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tabrani menggantikan posisi Benyamin Davnie untuk sementara waktu.
Sebelumnya, Tabrani merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Diketahui, Al Muktabar juga melantik Nana Supiana yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten sebagai Pjs Walikota Cilegon.
Pengukuhan Tabrani dan Nana sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan dan Cilegon dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (24/9/24).
Pengisian Pjs Walikota itu untuk mengisi jabatan walikota definitif yang kembali maju menjadi calon kepala daerah sehingga harus cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebagaimana diketahui, Walikota Cilegon, Helldy Agustian kembali maju menjadi Calon Walikota Cilegon. Begitupun Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta Pjs Walikota Cilegon, Nana Supiana dan Pjs Walikota Tangsel, Tabrani untuk langsung bekerja. Khususnya memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
“Untuk langsung berada di tempat. Memastikan keamanan daerah di tengah agenda Pilkada 2024. Lakukan langkah-langkah sesuai dengan perundang-undangan,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar pun menjelaskan bahwa penunjukan Pjs ini merupakan amanat dari Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-3806 Tahun 2024.
Lanjutnya, terkait dengan teknis itu dilaksanakan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.
Sementara pertanggungjawaban langsung ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Banten.
“Tertentu kita terus komunikasi, bertanggung jawab kepada Menteri dalam negeri melalui Gubernur,” pungkas Al Muktabar.