MCMNEWS.ID – Pasangan Ganjar-Mahfud tiba pertama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4), sekitar pukul 08.08 WIB.
Mengenakan setelah jas hitam, Ganjar menyatakan percaya sepenuhnya dengan majelis hakim terkait sidang putusan hari ini.
“Kita harus memberi kepercayaan kepada majelis hakim,” kata Ganjar di MK.
Pasangan itu hadir bersama rombongan tim kuasa hukum yang dipimpin Todung Mulya Lubis. Mereka akan mengikuti pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Menurut jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk dua gugatan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Perkara untuk gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara untuk gugatan Ganjar-Mahfud adalah 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Kedua pasangan meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Keduanya juga meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi pasangan nomor dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024, serta memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa kehadiran pasangan tersebut.
Putusan gugatan ini akan diambil oleh delapan hakim MK yakni: Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.