MCMNEWS.ID – Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (pemda) dapat menggunakan KKP (Kartu Kredit Pemerintah) dengan biaya transaksi nol persen.
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik yang resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada Senin (8/5) diharapkan pembelanjaan pemerintah bisa menjadi lebih efisien.
“Nggak ada biaya bagi pemerintahan, biaya transaksi dan lain-lain itu nggak ada,” imbuhnya.
“Dan biaya untuk merchant itu lebih efisien. Dan ini sekaligus bagian dari bangga buatan Indonesia,” katanya dalam acara Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 dikutip dari CNNIndonesia.
Peluncuran KKP Domestik sendiri sejalan dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022.
Perry juga mengungkapkan bahwa
Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan penggunaan anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) serta anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) dengan KKP Domestik.
Inpres itu mengenai Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perry pun menuturkan bahwa implementasi KKP Domestik saat ini juga dapat dilakukan melalui interkoneksi QRIS yang sudah didukung oleh 85 penyelenggara dan 20,3 juta merchant yang 90 persen adalah UMKM.
“QRIS juga sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM, sehingga dapat bertransaksi secara digital,” terang dia.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan keseluruh kementerian, lembaga nonkementerian, dan pemda menggunakan KKP Domestik untuk berbelanja produk-produk dalam negeri.
Menurutnya, penggunaan KKP Domestik tersebut juga dapat mempermudah belanja barang pemerintah pusat dan daerah.
“(Kartu kredit pemerintah) guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah,” kata Jokowi.