MCMNEWS.ID – Menghadapi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana merekrut mahasiswa sebagai petugas Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers pada Kamis (17/11/2022).
Ia mengatakan bahwa inisiatif tersebut tidak terlepas dari rencana program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan juga hasil evaluasi atas meninggalnya 894 petugas KPPS pada Pemilu 2019.
“Itu banyak porsi untuk kerja praktik maupun magang. Sudah terjadi di berbagai tempat, mahasiswa-mahasiswa magang dan praktik di kantor-kantor KPU seluruh Indonesia,” kata Hasyim
“Oleh karena itu, dalam merespons evaluasi Pemilu 2019 kemarin, kami mengajak teman-teman di kampus berpartisipasi menjadi anggota badan ad hoc, terutama KPPS di TPS,” ujar dia.
Rencana rekrutmen mahasiswa ini dianggap cocok dengan syarat rekrutmen anggota KPPS, yakni para calon petugas KPPS harus bertugas di TPS pada domisilinya sesuai KTP.
Itu artinya, jika ada mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS, ia akan bertugas di TPS di kampung halamannya.
“Untuk itu nanti secara teknis kami akan mintakan informasi dari masing-masing kampus yang bekerja sama dengan KPU, berapa jumlahnya, NIK-nya, alamatnya, siapa namanya, sehingga clustering penugasannya sesuai mahasiswa tersebut,” ujar Komisioner KPU RI dua periode itu.
Walaupun demikian, tidak semua petugas KPPS di setiap TPS (maksimum 7 orang) bakal berstatus mahasiswa. Namun, Hasyim berharap agar setiap TPS sedikitnya terdapat 1 orang petugas KPPS dari unsur mahasiswa.
“Misalkan anggota KPPS 7 orang, nanti tidak semuanya kemudian direkrut terbuka, tapi ada hasil kerja sama dengan kampus, ada semacam kuotanya, ada penugasan di KPPS yang akan diisi teman-teman mahasiswa,” kata dia.