MCMNEWS.ID | Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dok: PMJNews
MCMNEWS.ID – Polri dikabarkan akan segera melakukan evaluasi terkait penggunaan gas air mata. Terlebih dalam pengamanan pertandingan sepakbola.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Hal itu dikabarkan merupakan buntut dari tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
“Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan,” Dedi Prasetyo, dilansir dari PMJNews, Minggu (2/10/2022).
Menurut Dedi, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Dia memastikan akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik.
“Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan,” jelasnya.
Sebagai inromasi, badan sepak bola dunia FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Dimana pada pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.