Baca Juga
Jadi Ujung Tombak PEN, Banyak UKM di Tangsel Belum Difasilitasi Pemkot
Tangsel
Harus Segera Berbenah, Indonesia Masih Gagap Digital Hadapi Pandemi Covid-19
Berita
MCMNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dikabarkan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran retribusi dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) kepada Pemkot Serang.
Kepala Bidang Kebersihan pada DLH Kota Tangsel, Rastra Yudhatama, menyatakan, pembayaran retribusi dan KDN Termin pertama sudah dibayarkan kepada Pemkot Serang senilai Rp3 miliar lebih.
“Kewajiban kita untuk membayarkan KDN telah direalisasikan kepada Pemkot Serang senilai Rp3 miliar lebih untuk termin pertama,” kata Yudha.
“Saat ini tinggal bagaimana Pemkot Serang mengelola uang tersebut untuk digunakan kepada warga yang terdampak dari kerjasama tersebut,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel juga telah memenuhi permintaan Pemkot Serang untuk tambahan biaya dalam kerjasama pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk memberikan tambahan biaya sebesar Rp5 miliar kepada Pemkot Serang.
“Penambahan Rp5 miliar untuk anggaran (APBD) perubahan sekarang ini. (Uang itu) Diluar dari angka yang telah disepakati untuk kerjasama,” kata Benyamin Davnie, beberapa waktu lalu.
Benyamin menuturkan, tambahan biaya yang diminta oleh Pemkot Serang untuk keperluan sarana dan prasarana di TPA Cilowong.
“Permintaannya si lebih dari Rp5 miliar, tapi yang diakomodir hanya Rp5 miliar untuk sarana dan prasarana,” pungkas Benyamin Davnie.
Tangsel
Berita