MCMNEWS.ID | Audiensi antara KPU Tangsel bersama Kejari Tangsel. Dok: ist
MCMNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel dalam perhelatan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ, menyebut, kerjasama dengan Kejari perlu dilakukan dalam proses tahapan Pemilu.
Terlebih, lanjut Taufik, perlu sinergisitas semua pihak untuk mensukseskan perhelatan lima tahun tersebut.
Baca juga: KPU Tangsel Pastikan Ribuan Data Orang Meninggal Telah Dihapus dari Daftar Pemilih
“KPU Kota Tangsel baru melakukan audiensi dan koordinasi dengan APH (Aparatur Penegak Hukum) dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dalam hal tahapan Pemilu dan sinergi peran KPU dan Kejari dalam Perhelatan Pemilu dan Pemilihan 2024,” terang Taufik, dalam keterangannya kepada MCMNEWS.ID, Selasa, (9/8/2022).
Menurut Taufik, menggandeng Aparatur Penegak Hukum (APH) perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya sengka hukum dalam proses Pemilu mendatang.
Baca juga: Pendaftaran Parpol Peserta 2024, KPU Tangsel Akan Verifikasi Administrasi dan Faktual
“Dalam hal pendampingan hukum dan Legal Opinion, jika ada sengketa hukum terkait proses tahapan maupun PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK,” pungkasnya.