MCMNEWS.ID – Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah telah ditetapkan pemerintah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang Isbat yang dipimpin langsung Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.
“Secara mufakat, 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022,” katanya saat membacakan keputusan sidang Isbat di Kementerian Agama, Rabu, 29 Juni 2022.
Sidang isbat menghasilkan ketetapan bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama.
Kemenag telah mengamati posisi hilal awal Zulhijah 1443 H di 86 titik di seluruh provinsi di Indonesia.
Pemantau hilal berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait. Wamenag Zainut menyampaikan dari 86 titik, para pemantau tidak melihat hilal.
Kementerian Agama menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.