MCMNEWS.ID – Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai belum maksimal menyangkut kinerja pengawasan, keuangan, dan perlindungan konsumen.
Demikian dikatakan Heri Gunawan, saat melakukan rapat kerja dengan OJK di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
Bahkan, Heri Gunawan, menyampaikan rasa kecewanya terhadap OJK lantaran tidak dapat menerima laporan evaluasi kinerja OJK tahun 2021.
Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan, mendesak OJK untuk segera menyetor ke kas negara atas semua pungutan anggaran OJK 2021 yang tidak dapat terserap.
“Fraksi Partai Gerindra menyikapi atas proyeksi pungutan Anggaran OJK Tahun 2021 yang tidak dapat terserap agar disetorkan ke dalam kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipisahkan sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara,” kata Hergun.
Hergun menilai, sejauh ini OJK belum mampu menjalan tujuannya secara maksimal seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang, yaitu seluruh kegiatan pada sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Bahkan, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Hal tersebut, lanjut Hergun, terbukti dari tidak terselesaikannya berbagai kasus di industri jasa keuangan yang bertujuan mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh, berkelanjutan, stabil, dan belum mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Dalam mewujudkan tugas dan fungsi tersebut, OJK lebih fokus terhadap tugas-tugas manajerial. Hal ini terbukti pada bobot realisasi anggaran OJK sampai dengan Oktober 2021 yang lebih besar pada manajemen strategis sebesar 83,16 persen, sedangkan anggaran untuk fungsi pengawasan dialokasikan sangat minim,” tandasnya.