MCMNEWS.ID | Walikota dan DPRD Tangsel melakukan persetujuan bersama Raperda penyertaan modal ke Bank BJB. Dok: Andre Pradana
MCMNEWS.ID – Penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) akan segera terealisasi.
Hal itu setelah Walikota Tangsel dan DPRD Kota Tangsel melakukan persetujuan bersama tentang Raperda penyertaan modal daerah pada Bank BJB menjadi peraturan daerah, pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa, (23/11/2021).
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, Pemkot Tangsel akan memberikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk penyertaan modal awal.
“Jadi Perda nya Insya Allah sudah disahkan tinggal tahun depan kita anggarkan Rp10 miliar dulu,” kata Benyamin Davnie kepada Mcmnews.id, Selasa, (23/11/2021).
Benyamin mengungkapkan, dalam perencanaan, Pemkot Tangsel totalnya akan memberikan penyertaan modal hingga Rp50 miliar kepada Bank BJB selama lima tahun.
Kendati demikian, lanjut Benyamin, pemberian modal akan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Total rencananya Rp50 miliar (untuk penyertaan modal, red). Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel, Tarmizi, dalam penjelasannya meminta Pemkot Tangsel untuk lebih jeli dalam melihat berbagai potensi untuk menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan Kota Tangsel.
Menurutnya, penyertaan modal harus dengan prinsip kehati-hatian, sehingga tujuan penyertaan modal dapat efektif dan efisien.
“Pemerintah kota dituntut untuk lebih jeli, kreatif dan inovatif dalam melihat berbagai potensi untuk menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan, sekaligus dalam rangka antisipasi terhadap perkembangan era global,” kata Tarmizi.
“Salah satunya adalah dengan penyertaan modal pada Bank BJB, namun penyertaan modal harus diatur dengan prinsip kehati-hatian sehingga tujuan penyertaan modal pemerintah daerah terlaksana dengan efektif dan efisien serta tepat sasaran dalam meningkatkan perenomian daerah,” lanjutnya.