MCMNEWS.ID | Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Selatan, Li Claudia Chandra. (Dok: Istimewa)
MCMNEWS.ID – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Li Claudia Chandra, angkat bicara menyoal dilaporkannya calon Wakil Walikota Tangsel, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terkait dugaan kebohongan publik.
Wanita yang akrab disapa alin itupun mengatakan, laporan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut merupakan sebuah kepanikan.
“Sekelompok orang yang melaporkan Rahayu Saraswati dengan dugaan kebohongan publik dengan tidak menyertakan ijasah sekolah tingkatan akademi adalah suatu kepanikan,” kata Alin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (28/10/2020).
“Panik karena melihat antusiasme masyarakat Tangsel terhadap sosok Saraswati,” tambahnya.
Wakil ketua DPRD Kota Tangsel itupun menjelaskan, dalam Pasal 54 Ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016, terkait syarat pencalonan Walikota dan Wakil Walikota dalam hal pendidikan adalah minimal berijazah sekolah lanjutan tingkat atas.
“Jadi Ketika ibu Rahayu Saraswati melampirkan bukti ijazah sekolah menengah tingkat atas maka dirinya sudah memenuhi syarat pencalonan,” jelasnya.
“Bagi saya hak siapapun boleh panik, tapi Kalau cari perhatian (caper) janganlah.
Saran saya di hari sumpah pemuda ini ada baiknya sebagai pemuda dan mahasiswa lebih banyak membaca dan berkarya,” tandasnya.