MCMNEWS.ID – Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel, Yulia Rahmawati, mengatakan, hingga kini pihaknya terus berupaya memenuhi persentase ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Yulia menjelaskan, berdasarkan pemetaan pihaknya, diakhir Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan rampung pada 2031 mendatang, potensi RTH Publik di Kota Tangsel hanya sampai diangka 17 persen.
Menurutnya, hal itu lantaran minimnya lahan yang tersedia di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau.
Angka tersebut diketahui masih kurang dari ketentuan Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang yang mengharuskan proporsi sebesar 20 persen untuk RTH Publik dari luas wilayah kota.
“Karena logikanya untuk daerah pengembangan Jabodetabek yang sudah padat, itu gak bisa di dalam kota lagi untuk pemenuhan 20 persen itu. Hal yang sama juga dikeluhkan kota-kota lain di kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak Cianjur, red) pada saat sinkronisasi perencanaan kawasan peebatasan,” kata Yulia, ketika dikonfirmasi, ditulis Selasa, (31/5/2022).
“Yang kita hitung itu potensinya hanya sampai 17 persen, itu sudah maksimal dengan pengembangan yang ada,” tambahnya.
Kendati demikian, jika diijinkan dan diatur oleh pemerintah pusat bahwa pemenuhan ketersediaan RTH diluar wilayah tangsel, misalnya masih didalam kawasan Jabodetabekpunjur, lanjut Yulia, tentu pemenuhan ketersediaan RTH bisa dipenuhi.
“Waktu saya mengikuti konsultasi publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mereka (Pemprov DKI Jakarta, red) mewacanakan pemenuhan ketersediaan RTH untuk dilakukan diluar wilayahnya,” terangnya.
“Jika wacana Pemprov DKI Jakarta tersebut diterima oleh pemerintah pusat, menurut saya hal itu bisa juga dilakukan oleh Pemkot Tangsel, mengingat kita juga memiliki permasalahan lahan, nanti akan saya usulkan kepada pimpinan,” lanjutnya.
Diketahui, berdasarkan data RTRW pada tahun 2019 ketersediaan RTH di Kota Tangsel baru mencapai 4,18 persen dan akan diperkirakan mencapai 6 persen pada tahun 2022 ini.
Ketersediaan 4,18 persen RTH di Kota Tangsel terdiri dari kawasan sekitar danau atau waduk seluas 93 hektar, kawasan sepadan sungai 99 hektar, hutan kota seluas 31 hektar, dan kawasan pemakaman ada 140 hektar.
Untuk kawasan RTH lapangan ada 17,8 hektar, sepadan pipa gas 32 hektar, sempadan rel kereta 34 hektar, sempadan jaringan listrik tegangan tinggi ada 67 hektar, taman jalan 23 hektar, kemudian kawasan taman lingkungan seluas 141 hektar, dengan total sekitar 688 hektar.