MCMNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada pemerintah untuk menutup tempat hiburan malam selama bulan Suci Ramadhan.
Demikian dikatakan Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak, saat dihubungi MCMNEWS.ID, Selasa, 29 Maret 2022.
“Saya meminta tempat hiburan malam untuk tutup total selama bulan ramadhan,” kata Abdul Rojak.
Pria yang akrab disapa Rojak itupun menuturkan, MUI akan segera memberikan masukan tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam waktu dekat.
Ia pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang belaku jika didapati adanya tempat hiburan malam yang memaksa buka selama bulan Ramadhan.
“Nanti akan ada rapat bersama antara MUI Tangsel dan Pemkot Tangsel. (Kami berharap) tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.