MCMNEWS.ID | Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi. Dok: Istimewa
MCMNEWS.ID – Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Syawqi, menilai permasalahan sampah harus menjadi prioritas yang harus disegerakan.
Syawqi mengatakan, hal itu lantaran TPA Cipeucang saat ini sudah melebihi kapasitas sehingga tidak mampu lagi menampung sampah.
“Bahwa untuk mencegah resiko dan menghindari terjadinya bencana lingkungan di TPA Cipeucang, maka perlu diambil opsi kebijakan, baik itu kebijakan jangka pendendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” kata Syawqi kepada Mcmnews.id, Senin, (8/3/2021).
Syawqi mengungkapkan, pemerintah Kota Tangsel saat ini telah mengambil opsi kebijakan dengan melakukan Kerja Sama Daerah dengan Kota Serang tentang Penanganan Sampah.
Kendati demikian, menurut Syawi kebijakan kerjasama dengan Pemerintah Serang merupakan kebijakan jangka pendek dalam pengelolaan sampah.
“Oleh karena itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus segera membenahi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan sebelum masa kerja sama berakhir,” tuturnya.
“Pengelolaan sampah di hulu harus benar serius ditangani dengan memaksimalkan TPS 3R. Dengan memaksimalkan 3R, maka sampah yang dibuang ke TPA adalah Residu yang tidak bisa didaur ulang diolah jadi ecobrick. sehingga dengan demikian TPA akan memiliki masa bertahan yang lebih lama,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itupun menyebut, bahwa Kota Tangsel telah Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurutnya Pemkot Tangsel harus mampu mengimplementasikan Peraturan Daerah (Peeda) tersebut.
“Walikota harus mengimpelemtasikan Perda tersebut dengan serius. kemudian harus dilakukan juga sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat secara intens agar masyarakat ikut terlibat aktif dalam menyelesaikan permasalah sampah di Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.