MCMNEWS.ID | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.
MCMNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai melemah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Emanuella, dalam keterangannya.
“Sejauh ini masih kurang efektif dalam pelaksanaannya, walaupun aturan PPKM mikro sudah diputuskan dan disosialisasikan. Harus menjadi fokus utama dari Pemkot adalah menjalankan aturan-aturan yang ada di dalam PPKM Mikro tersebut,” kata Emanuella Ridayati kepada wartawan, ditulis Rabu, (30/6/2021).
Rida sapaan akrabnya menuturkan, dalam PPKM Mikro, unsur RT dan RW sangat bersentuhan langsung kepada masyarakat. Terutama, tambah Rida, dalam hal sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes), dan larangan berkegiatan di lingkungan masyarakat.
“Harus adanya koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan dari tingkat Pemkot hingga Unsur RT & RW. Seperti RT/RW yang dapat memberikan sosialisasi kepada warganya, Pemkot yang dapat memberikan sosialisasi kepada kecamatan dan kelurahan untuk diteruskan ke warga. Sehingga Prokes dapat disadari dan dipahami oleh masyarakat. Tentu harus juga diikuti dengan penegakkan (Law Enforcement),” tutur Rida.
Pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel, ujar Rida, harus lebih dimaksimalkan dan terarah pada pos-pos yang rawan menimbulkan kerumunan masyarakat. Terlebih, imbuhnya, ditengah meningkatnya angka Covid-19, di Kota Tangsel.
“Yang pasti Pusat Pembelanjaan (Mal), Pasar, dan Tempat Hiburan ya. Karena titik-titik tersebut memang berpotensi tetap, akan adanya kerumunan walaupun sudah ada pemberitahuan bahkan peraturan terkait pembatasan pengunjung. Peran Pemkot harus mengawasi secara baik agar tidak timbul cluster-cluster baru di Kota Tangsel,” tegas Rida.