MCMNEWS.ID – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait penunjukan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) sebagai tempat penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Tangerang Selatan.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan pimpinan Bank BJB wilayah IV Adi Arief Wibawa dan pimpinan cabang Bank BJB KC Tangsel di Rumah Dinas Walikota Tangerang Selatan pada Kamis (28/12).
Benyamin berharap sinergitas dan kemitraan yang telah terbangun bersama Bank BJB terus berlanjut. Sehingga kerja sama tersebut mampu dimaksimalkan dalam hal penyimpanan kas daerah.
“Ya harapannya tentu yang terbaik dari ini semua bahwa sinergitas dan kemitraan yang sudah terjalin dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Benyamin pun menambahkan bahwa selama ini Bank BJB telah memfasilitasi pengelolaan keuangan daerah. Baik aspek pendapatan, perencanaan anggaran dan penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan.
“BJB telah memfasilitasi itu semua ya, sehingga kami meyakini RKUD sangat tepat untuk ditempatkan di Bank BJB,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Bank BJB merupakan Bank persepsi yang menjadi penempatan RKUD hampir semua pemerintah daerah di Jawa Barat dan Banten dengan predikat baik, kredibel.