MCMNEWS.ID | Direktur Operasional BUMD PT PITS, Sugeng Santoso. Dok: Tagor
MCMNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini sedang mengajukan perubahan badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Selain itu, BUMD PITS yang saat ini berstatus sebagai holding company juga dikabarkan akan berubah menjadi BUMD yang fokus pada air minum.
Direktur Operasional PT PITS, Sugeng Santoso mengatakan, perubahan tersebut nantinya akan membuat Perseroda milik Pemkot hanya fokus dalam pengelolaan air minum untuk masyarakat Kota Tangsel.
Bahkan, dikatakan Sugeng, Perseroda juga dikabarkan akan merencanakan mengambil alih pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerja Raharja (TKR) milik Kabupaten Tangerang yang berada wilayah Kota Tangsel.
“Itu (pemindahan pelanggan, red) bertahap ya, kita kasih waktu jeda satu tahun, karena amanatnya bahwa layanan air minum kewajiban pemerintah daerah, tapi kan bertahap,” kata Sugeng, ketika ditemui di gedung DPRD Tangsel, Kamis, 23 Februari 2023.
Kendati demikian Sugeng menuturkan, pemindahan pelanggan air minum dari Perumdam TKR Kabupaten Tangerang ke Perseroda milik Tangsel tidak bisa dilakukan dengan tergesa-geda.
Pasalnya, dikatakan Sugeng, Perseroda Tangsel harus menyiapkan semua sarana dan prasarana penunjangnya terlebih dahulu.
“Artinya kita siapkan infrastrukturnya, kita siapkan pipanya dan sumber airnya baru kita beralih. Kalau langsung beralih kan kita belum punya air ya kasian masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tangsel sedang mengajukan perubahan badan hukum BUMD dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan badan hukum BUMD dikarenakan rencana Kota Tangsel dalam mengelola proyek strategis nasional yaitu SPAM Regional Karian Serpong.
“Jadi perubahan bentuk badan hukum itu sangat urgensi, karena kebutuhan daerah yang pertama kalo kita lihat PP nomor 122 tahun 2015 bahwa air minum itu harus dibentuk BUMD khusus air minum,” kata Direktur Operasional PT PITS, Sugeng Santoso.
“Yang kedua dengan adanya proyek strategis nasional yaitu SPAM Regional Karian Serpong itu wajib dilaksanakan. Kita dapat 650 LPS (Liter Per Second) dan itu dari Kementerian PUPR yang tandatangan harus BUMD khusus air minum,” pungkasnya.