MCMNEWS.ID | Satpol PP Kota Tangsel saat melakukan penyegelan rumah yang dijadikan tempat prostitusi. Dok: ist
MCMNEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebekan salah satu rumah di bilangan Pamulang.
Kepala Seksi (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, mengatakan, rumah tersebut diduga menjadi tempat prostitusi.
“Dari hasil pemeriksaan dan pencarian bahan keterangan yang kami lakukan atas operasi penegakkan yang dilakukan tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel bersama dinas sosial dan DP3AP2KB terkait adanya tempat yg diduga dijadikan kegiatan Pekerja Seks Komersial atau gugaan prostitusi online,” kata Muksin, dalam keterangan yang diterima MCMNEWS.ID, Selasa, (11/10/2022).
Muksin menjelaskan, pengerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar.
Lanjut Muksin, awalnya warga merasa curiga lantaran banyak wanita yang tinggal dalam rumah tersebut. Selain itu, dalam aktivitas sehari-hari, rumah tersebut juga sering didatangi oleh pria baik siang ataupun malam.
“Kami mengirimkan tim yang melakukan pengawasan, pengamatan, serta pengumpulan bahan keterangan terkait aduan masyarakat adanya dugaan kegiatan prostitusi online,” terangnya.
“Setelah kami lakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) kami dari Tim Gagak Hitam bersama-sama dinas sosial dan DPM3KB telah melakukan operasi penegakkan peraturan daerah di wilayah tersebut,” lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, sedikitnya sembilan wanita yang diduga PSK dan enam orang laki-laki diamankan Satpol PP Tangsel.
“Telah kami serahkan pembinaan lebih lanjut ke Dinsos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” pungkasnya.