MCMNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Banten resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Launching pendaftaran dilakukan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni, di Kantor DPD Gerindra Banten, Sabtu, (21/01/2023).
Andra Soni mengatakan, Partai Gerindra membuka kesempatan untuk seluruh masyarakat yang ingin maju menjadi anggota legislatif.
“Gerindra Partai yang terbuka untuk semua orang, putra putri terbaik dipersilahkan yang ingin ikut berjuang menjadi caleg di Partai Gerindra,” kata Andra Soni, dalam keterangan yang diterima MCMNEWS.ID.
Andra menuturkan, Partai Gerindra sendiri menargetkan penambahan perolehan jumlah kursi dalam perhelatan pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang.
“Partai gerindra tidak ingin mengganti anggota DPRD yang ada namun, akan menambah anggota DPRD di semua tingkatan,” ungkapnya.
Andra menegaskan, sampai saat ini Partai besutan Prabowo Subianto itupun tetap mendukung agar pemilu pada tahun 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
“Dan yang terpenting adalah Partai Gerindra mendukung sistem Pemilu proporsional terbuka karena itu adalah sistem yang fair,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Li Claudia Chandra, menyebut, dengan telah resmi di bukanya pendaftaran Bacaleg dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berjuang bersama Partai Gerindra.
Li Claudia menegaskan pendaftaran menjadi Bacaleg melalui Partai Gerindra tidak dipungut biaya apapun.
“Pendaftaran Caleg Gerindra gratis tidak dipungut biaya, syaratnya sangat mudah, pertama adalah harus menjadi anggota Gerindra, kedua memiliki loyalitas terhadap pak Prabowo dan Partai Gerindra. Syarat selanjutnya adalah kita mengacu kepada UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemiliham Umum,” pungkasnya.
Sekedar informasi, pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra di buka mulai Tanggal 21 Januari Hlhingga 10 Febuari 2023. Bagi yang minat maju menjadi Bacaleg DPRD Provinsi bisa mendatangi Kantor DPD Banten di Kota Serang dan untuk DPRD Kota Tangsel bisa mengambil formulir di kantor DPC Gerindra Tangsel di Serua Ciputat.