MCMNEWS.ID | Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Yeni).
MCMNEWS.ID – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus kejahatan skimming ATM. Dari tiga tersangka yang diringkus, dua diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA).
Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial FK (warga negara Rusia), NG (warga negara Belanda), dan RW (WNI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menerangkan, para tersangka beraksi menggunakan blank card dan alat khusus untuk merekam data nasabah.
“Jika blank card sudah terisi kemudian diserahkan ke pelaku ini untuk mengambil uang di ATM, rata-rata ATM nya ada di Bekasi dan Jakarta yang sudah ditentukan si pengendali yang DPO ini. Si RW ini yang berperan sebagai rekening penampung mengenal DPO saat di rutan Salemba karena kasus narkoba,” tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
“Jatah mereka ini satu persatu WNA sekitar 10-20 persen. Total selama kurun waktu satu tahun yang sudah diambil dari ketiga orang ini dan berada di rekening penampung berjumlah Rp1,7 miliar,” jelasnya.
Yusri menjelaskan, pihak kepolisian menduga ada pihak lain atau layer yang juga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Kendati demikian, dikatakan Yusri, pihak lain tersebut berada di luar negeri.
“Jadi yang ditangkap ini layer bawah dan masih ada layer diatasnya lagi yang berada di luar negeri, yang sudah kami ketahui identitasnya,” tutupnya.