MCMNEWS.ID | Satpol PP Tangsel melakukan razia miras. Dok: Andre
Deep Freeze Standard Crack
MCMNEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi razia terhadap sejumlah lokasi yang didapati menjual minuman keras (miras).
Dari hasil razia tersebut, Satpol PP Kota Tangsel berhasil mengamankan ratusan botol miras dari salah satu agen miras yang berada di bilangan Pondok Cabe, Kota Tangsel.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin, operasi razia dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya salah satu toko yang menjual Miras.
“Kami mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya titik lokasi agen miras, khususnya di wilayah Pondok Cabe Udik,” kata Taufik, kepada MCMNEWS.ID, Kamis malam, 6 April 2023.
“Alhamdulillah tadi sudah kami amankan, mungkin ada ratusan botol itu yang kita bawa ke kantor Satpol PP untuk diamankan,” lanjut Taufik.
Taufik menerangkan, operasi razia tersebut dilakukan demi menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan.
“Kita hari ini melakukan monitoring terkait dengan surat edaran Walikota bahwasanya tempat hiburan dan tempat hiburan yang melakukan miras dilarang selama Ramadhan,” pungkas Taufik.