“Pertumbuhan perumahan, serta kegiatan perdagangan dan jasa menyebabkan flow lalu lintas pada pagi, sore dan akhir pekan sangat tinggi. Lalu lintas harian rata-ratanya (LHR) cukup tinggi,” katanya.
Hal serupa, kata Benyamin, juga berdampak pada permasalahan persampahan di wilayahnya.
“Begitu juga dengan persampahan. Dengan pertumbuhan permukiman dan pertumbuhan penduduk memberikan dampak peningkatan volume timbulan sampah dan belum adanya teknologi pengolahan sampah yang harus kita lakukan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Sementara itu, untuk ruang investasi,yakni penetapan zona perdagangan dan jasa baik di pusat pelayanan kota maupun linear. Untuk pariwisata, yakni akan diterapkan sesuai dengan riparda sebagai teknik pengaturan zonasi conditional uses.
Untuk itu melalui Konsultasi Publik RDTR ini, Benyamin berharap agar permasalahan serta isu strategis lainnya yang ada di Kota Tangsel dapat tertangani dengan baik.
“Untuk mewujudkan Kota Tangsel sebagai pusat pelayanan pendidikan, perumahan, perdagangan dan jasa berskala regional dan nasional yang mandiri, aman, nyaman, asri, produktif, berdaya saing dan berkelanjutan, serta berkeadilan,” tuturnya.
“Dalam mendukung Kota Tangsel sebagai bagian dari kawasan strategis nasional, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur, atau yang kita sebut Jabodetabekpunjur,” jelas Benyamin.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, lanjut Benyamin, maka perlu dilakukan perencanaan tata ruang secara detail.