MCMNEWS.ID | Ketua Bapemperda DPRD Banten sekaligus politisi Gerindra, Yudi Budi Wibowo. Dok: Istimewa
MCMNEWS.ID – DPRD Provinsi Banten melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat ini masih terus menggodok Raperda tentang Ekosistem Perekonomian Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempertajam Naskah Akademik sehingga mampu menjawab urgensi kehadiran Raperda Ekosistem Perekonomian Daerah.
“Mengenai Raperda Ekosistem Perekonomian Daerah perlu kajian lebih mendalam dan koperhensif untuk bisa dibahas ditahapan selanjutnya,” kata Yudi Budi Wibowo kepada MCMNEWS.ID, Selasa, (5/7/2022).
“Dipertemuan sebelumnya antara Komisi III dengan Bapemperda masih banyak catatan di naskah akademiknya, masih belum mencukupi apa yang kemudian menjadi problem sehingga raperda itu muncul,” tambahnya.
Menurutnya pembuatan suatu raperda tidak bisa tergesa-gesa, terlebih, peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang berada diatasnya.
“Di naskah akademik awal kita belum melihat ada urgensi dari raperda itu sendiri, karena raperda itu tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang diatasnya kemudian ada muatan-muatan lokal yang menjadi acuan,” tuturnya.
Politisi Partai Gerindra itupun mendukung penuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten untuk menjadi pelopor dalam melayani masyarakat dalam sektor keuangan.
Lanjut Yudi, saat ini perlu dukungan semua pihak agar Bank plat merah milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut mampu menjadi tuan rumah di tanah jawara.
“Prinsipnya kami bersepakat bahwa Bank Banten menjadi kebanggaan warga Banten dan harus didukung untuk lebih sehat dan lebih baik lagi melayani masyarakat Banten dalam bidang keuangan,” katanya.
“Kita punya niatan memperbaiki Bank Banten, Insya Allah menuju baik dan kita harapkan kabupaten dan kota di Banten bisa menaruh RKUD (rekening kas umum daerah, red) nya di Bank Banten,” pungkasnya.