MCMNEWS.ID | Gubernur Banten Wahidin Halim (Dok: Istimewa)
MCMNEWS.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim resmi mengeluarkan surat instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, pada Sabtu, 15 Mei 2021, yang di tujukan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten. Instruksi tersebut tertuang dalam surat nomor : 561/901-Dispar/2021.
Disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam surat Instruksi tersebut, Sesuai hasil monitoring mengenai perkembangan terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata yang terdapat di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten, tepatnya pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 14 dan 15 Mei 2021.
“Hasil monitoring terdapat antusiasme kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan yang ditandai dengan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata. Sehingga dapat menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19,” Kata Wahidin Halim sesuai isi surat instruksi.
Pelanggaran protokol kesehatan tersebut dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Ditambahkan Wahidin Halim dalam isi surat instruksi, Berkaitan hal diatas Ia meminta kepada Bupati dan Walikota untuk menutup sementara destinasi wisata diwilayahnya.
Gubernur instruksikan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021.
Sebagai informasi, dalam beberapa kali Rapat Koordinasi Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, Gubernur Banten mengusulkan agar dilakukan penutupan destinasi wisata. Dengan pertimbangan masalah penerapan disiplin protokol kesehatan serta tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat antara pelarangan mudik dan dibukanya destinasi wisata.