MCMNEWS.ID | Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: Dok/ Rni
MCMNEWS.ID – DPR RI telah menerima sebelas nama-nama calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan pemilihan Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik.
“Proses pemilihan Calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, parsipatif dan akuntabel,” kata Puan saat menerima nama-nama calon Hakim Agung.
Puan juga mengingatkan agar nama-nama calon Hakim Agung yang disampaikan ke DPR RI telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya. Hal ini, menurutnya, guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Sehingga, lanjut Puan, seleksi yang dilakukan KY betul-betul menghasilkan calon-calon Hakim Agung terbaik.
“Sehingga hasil seleksi yang disampaikan kepada DPR RI adalah calon Hakim Agung yang layak untuk diajukan dan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon Hakim Agung,” tuturnya.
Berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, 11 orang calon Hakim Agung tersebut disampaikan kepada DPR guna mendapatkan persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Hakim Agung oleh Presiden.
“Meskipun proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan di DPR, namun calon Hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen. Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Hari ini, Komisi III DPR RI akan memulai proses uji kelayakan calon Hakim Agung yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon Hakim Agung akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa pekan depan.
Sebanyak 8 dari 11 calon Hakim Agung yang disampaikan KY ke DPR RI adalah dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata, dan 1 dari Kamar Militer. Ke-11 Calon Hakim Agung itu adalah:
Kamar Pidana
- Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
- H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
- Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
- Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)
- Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
- Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)
- Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
- Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)
Kamar Perdata
- Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)
- Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)
Kamar Militer
- Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).