TintaOtentik.co – Kebijakan perdagangan baru Amerika Serikat yang menetapkan tarif timbal balik terhadap lebih dari 180 negara mendapat sorotan dari para pemangku kepentingan di Indonesia. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan agar Indonesia tidak menjadi sasaran “tempat pembuangan” produk dari negara lain yang tidak laku dipasarkan di AS.
Saat ini, pemerintah diminta waspada terhadap potensi masuknya produk-produk luar negeri yang tak lagi bisa diekspor ke Amerika Serikat (AS), usai kebijakan tarif timbal balik diberlakukan secara luas.
Dasco menegaskan agar Indonesia tidak sampai menjadi sasaran tempat pembuangan produk dari negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS.
Peringatan tersebut didukung penuh oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, yang menyatakan sepakat dengan kekhawatiran tersebut.
“Saya rasa ini pernyataan yang genuine dan cerdas karena kita memang harus dan wajib melindungi produk dalam negeri kita,” kata Jumhur dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).
Seruan untuk Semua Elemen Bangsa, Terkhusus Kaum Buruh
Jumhur mendukung gagasan agar semua elemen negara—eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga sektor swasta—bersatu menjaga kepentingan nasional.
“Kaum buruh pun siap berdiri di garis depan bersama-sama menjaga kepentingan nasional dalam hal ini kepentingan industri nasional karena bila gagal menjaga ini, kaum buruh lah yang paling pertama terdampak,” tegasnya.
Kebijakan Tarif Baru AS Berdampak Luas
Diketahui, Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif dasar 10 persen terhadap seluruh produk impor ke AS. Selain itu, tarif lebih tinggi dikenakan pada sejumlah negara mitra dagang utama, termasuk Vietnam dengan tarif tertinggi sebesar 46 persen dan Indonesia dengan tarif sebesar 32 persen.