MCMNEWS.ID – Sejumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mimbar bebas di depan gedung merah putih, Selasa sore, 22 Maret 2022.
Salah seorang mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dalam orasinya mendesak pemerintah untuk tegas menjalankan TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Selain itu massa juga meminta pemerintah untuk menjalankan TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001 Tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Pemerintah harus tegas dalam memberantas korupsi di Indonesia, kondisi saat ini memperihatinkan karena negara telah berada dicengkram oligarki,” tegas orator.
“Bobroknya sistem hukum di Indonesia seakan melegalkan maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dalam orasinya diatas mobil komando menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama melawan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia.
“Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan massif terhadap praktek-praktek KKN dimanapun berada diseluruh tanah air Indonesia,” tegasnya
Diberitakan sebelumnya, massa dari berbagai kelompok elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa sore, 22 Maret 2022.
Humas KRL-KKN dari elemen mahasiswa, Muhammad Irwansyah, menjelaskan, setelah 23 tahun pasca reformasi, ternyata praktek KKN di Indonesia saat ini justru semakin merajalela.
Ironinya, dikatakan Irwansyah, Praktek KKN itu terjadi ditengah kemiskinan rakyat yang terus bertambah.
“Kondisi politik indonesia juga sangat memprihatinkan dan tidak berkualitas dalam seleksi calon pemimpin seiring Oligarki sangat mengintervensi sistem politik kita dan bahkan mengabaikan trias politika,” kata Irwansyah, dalam keterangannya, Selasa, (22/03/2022).
“Penegakan hukum di Indonesia juga tidak lepas dari intervensi oligarki, oligarki terlihat sulit disentuh hukum meskipun telah berbuat jahat terbukti melakukan pembakaran hutan, melakukan pengerukan kekayaan alam secara masif yang hanya untuk mementingkan keuntungan perusahaan, pengambilan paksa atau penggusuran rumah rakyat atas nama pembangunan menjadi catatan negatif rakyat dalam penegakan hukum hingga saat ini. Situasi seperti ini sangat merugikan rakyat banyak,” tegasnya mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tersebut.