MCMNEWS.ID | Presiden Jokowi meresmikan Pembukaan Kongres XII LVRI dan Munas XI PIVERI Tahun 2022, Selasa (11/102022), di Plaza Semanggi, Balai Sarbini, Jakarta. Dok: Rahmat
MCMNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pemimpin Indonesia selanjutnya untuk secara bertahap berhenti mengekspor bahan mentah.
Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan pembukaan Kongres XII Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Musyawarah Nasional (Munas) XI Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) Tahun 2022, Selasa, (11/10/2022), di Plaza Semanggi, Balai Sarbini, Jakarta.
“Kita ini sudah 77 tahun merdeka, selalu bahan mentah yang kita ekspor. Nikel mentahan kita ekspor, tembaga mentahan kita ekspor, minyak kita ekspor dalam bentuk mentahan. tidak diolah, timah kita ekspor, kelapa sawit (CPO) kita ekspor, tapi tidak dalam bentuk barang setengah jadi atau barang jadi,” kata Jokowi.
Jokowi meyakini, hilirisasi industri akan meningkatkan nilai tambah dari suatu komoditas dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di dalam negeri.
“Inilah yang secara konsisten akan terus kita lakukan. Setop nikel, tahun depan setop timah, tahun depan setop tembaga, karena nilai tambahnya ada di dalam negeri,” kata Presiden.
Presiden mencontohkan, nilai ekspor nikel melonjak hingga mencapai Rp360 triliun karena diekspor dalam bentuk setengah jadi dan jadi, bukan bahan mentah.
“Saya berikan contoh nikel. Waktu diekspor dalam bentuk mentahan, kita hanya mendapatkan nilai Rp15 triliun. Setelah diekspor dalam bentuk setengah jadi dan barang jadi, nilainya menjadi Rp360 triliun. Dari Rp15 triliun menjadi Rp360 triliun, baru satu barang,” ujarnya.
Selain nikel, pemerintah juga mendorong penghentian ekspor tembaga saat pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat tembaga di Gresik, Jawa Timur mulai beroperasi.
“Tembaga nanti begitu ini smelter di Gresik selesai, ini juga sama setop, tidak ada lagi yang namanya ekspor tembaga. Semuanya harus dikerjakan jadi barang jadi di negara kita Indonesia,” jelasnya.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya