MCMNEWS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal penurunan kinerja industri rokok di dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut ketika mengetahui tarif cukai hasil tembakau (CHT) sudah menembus rata-rata 57 persen.
Keterkejutannya ini terjadi tatkala Ia menanyakan tren kenaikan tarif beberapa tahun terakhir kepada para bawahannya. Ia mendapati besaran kenaikan tarif secara akumulasi sudah sangat tinggi.
“Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Purbaya menilai ada kebijakan yang aneh soal cukai rokok. Akhirnya ia paham tarif cukai rokok sengaja dibuat tinggi demi menekan jumlah perokok.
Purbaya menegaskan, pembatasan terhadap rokok perlu dilakukan agar masyarakat paham risiko produk tersebut, tetapi kebijakan itu tidak boleh sampai “membunuh” industri tanpa memberikan solusi bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Sebagaimana diketahui, tarif cukai rokok memang selalu mengalami kenaikan beberapa tahun terakhir, meski adanya kebijakan tahun jamak pada 2023-2024 dan tak ada kenaikan tarif pada 2025.
Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 saat tarif cukai naik 12%, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang.
Sementara pada 2023 produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau menjadi Rp 213,5 triliun dengan kenaikan tarif 10%.
Pada 2024, produksi makin menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif dipertahankan tetap sebesar 10%.
Sementara itu, ia menyorot rokok ilegal dari China yang masuk Indonesia. Purbaya mengklaim praktik itu membunuh industri rokok dalam negeri. Ia berjanji bakal menindak tegas rokok ilegal atau palsu.
Ia menyatakan telah memerintahkan aparat untuk memonitor penjualan online dan menindak peredaran produk palsu yang merugikan industri dalam negeri.
Ia juga akan meninjau lebih jauh kondisi industri, termasuk rencana kunjungan ke Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan pelaku industri rokok, guna memastikan kebijakan cukai tidak menimbulkan dampak sosial ekonomi yang tak terkendali.