MCMNEWS.ID | Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wismansyah saat dimintai keterangan. Rabu (27/05). (Dok : Andre)
MCMNEWS.ID – Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wismansyah, angkat bicara menyoal polemik penolakan angkutan sampah di Kota Serang.
Wismansyah menjelaskan, berdasarkan kontrak kesepakatan, Kota Tangsel mengirimkan 48.400 ton sampah ke Kota Serang selama 121 hari.
“Kita kan berjalannya kontraknya itu 121 hari diangka kalo itu secara tonase 48.400 ton, itu sudah berjalan kurang lebih satu bulan,” kata Wismansyah, ketika dikonfirmasi, Selasa, (26/10/2021).
“Alhamdulillah sudah berjalan dan kalo jumlah yang sudah kita kirim saya lupa tepatnya, sudah dibayar karena perjanjian kesana itu pembayarannya setiap paling lambat tanggal lima bulan berjalan,” lanjutnya.
Wismansyah mengungkapkan, untuk angkutan sendiri dilakukan menggunakan armada pihak ketiga.
“Yang dikirim kan tuh berdasarkan kontrak 48.400 ton, itu sampai dengan tanggal kontrak 31 Desember 2021 untuk armadanya menggunakan pihak ketiga,” tuturnya.
Ramai diberitakan sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin, akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPA Cilowong, Kota Serang, Banten.
Syafrudin menyebut, pengiriman sampah dihentikan hingga Senin (25/10/2021), hingga ada kesepakatan bersama terkait kelanjutan kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel.
“Sementara (disetop) sampai nunggu kesepakatan,” ujar Syafrudin kepada wartawan, beberapa waktu lalu, Kamis (21/10/2021).