MCMNEWS.ID – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) berencana melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) dengan nilai transaksi mencapai Rp1,765 triliun. Saham tersebut akan dialihkan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Rencana divestasi ini merupakan bagian dari langkah perseroan dalam menata portofolio investasi sekaligus mengoptimalkan penggunaan dana untuk mendukung kebutuhan bisnis.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, ADHI akan menjual sebanyak 1.714.808 saham JMJ atau setara dengan 47,18% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Corporate Secretary ADHI, Siswanto, menyampaikan bahwa nilai pembelian saham dalam transaksi tersebut mencapai Rp1.765.816.000.000 atau sekitar Rp1,765 triliun.
Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) antara ADHI dan SMI telah ditandatangani pada 30 September 2026. Meski demikian, transaksi tersebut belum efektif karena masih harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk konfirmasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ADHI.
Perseroan menargetkan proses transaksi dapat diselesaikan paling lambat pada 30 November 2026.
ADHI Bakal Keluar dari Kepemilikan JMJ
PT Jasamarga Jogja Solo merupakan badan usaha jalan tol yang dibentuk oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ADHI. Perusahaan tersebut menjadi pemegang konsesi ruas Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo setelah memenangkan tender pengusahaan jalan tol dan menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan BPJT pada 9 September 2020.
Apabila transaksi penjualan saham rampung, ADHI tidak lagi memiliki kepemilikan saham di JMJ. Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menjadi pemegang saham yang tersisa dengan porsi kepemilikan sebesar 52,82%.
Nilai transaksi yang disepakati juga telah melalui penilaian independen. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan memperkirakan nilai pasar saham JMJ yang akan dijual mencapai Rp1,74 triliun per 30 Juni 2026.
Dengan demikian, harga transaksi kepada SMI tercatat sekitar 1,75% lebih tinggi dibandingkan nilai pasar berdasarkan penilaian tersebut dan dinilai wajar oleh penilai independen.
Manajemen ADHI menyebutkan, dana hasil penjualan saham akan dimanfaatkan untuk pembayaran utang berbunga, memenuhi kebutuhan modal kerja, serta mendukung kebutuhan usaha lainnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kebutuhan penyetoran modal tambahan kepada JMJ. Hal tersebut menjadi pertimbangan karena perusahaan pengelola jalan tol tersebut diproyeksikan masih mengalami kerugian pada tahap awal operasional.
Sisa Dana Rights Issue Dialihkan untuk Modal Kerja
Sejalan dengan rencana divestasi tersebut, ADHI juga mengusulkan perubahan penggunaan sisa dana hasil Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue yang dilaksanakan pada Oktober 2022.
Dari aksi korporasi tersebut, perseroan menghimpun dana bersih sekitar Rp2,65 triliun. Dana tersebut terdiri atas Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,98 triliun dan dana dari masyarakat sebesar Rp675,5 miliar.
Berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana per 30 Juni 2026, masih terdapat sisa dana sebesar Rp378,69 miliar yang diusulkan untuk dialihkan menjadi modal kerja perseroan.
ADHI menjelaskan, perubahan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN. Perseroan berencana melakukan penataan usaha secara bertahap dengan memusatkan perhatian pada bisnis inti dan mengurangi penyertaan modal pada entitas investasi.
Dalam usulan perubahan alokasi dana, anggaran penyertaan modal untuk JMJ disesuaikan menjadi Rp1,68 triliun dari sebelumnya Rp2 triliun berdasarkan hasil RUPS pada 30 April 2025. Sementara itu, prospektus awal mencatat alokasi untuk JMJ sebesar Rp1,75 triliun.
Alokasi penyertaan modal untuk PT Jasamarga Jogja Bawen juga disesuaikan menjadi Rp532,19 miliar dari sebelumnya Rp535 miliar. Adapun alokasi bagi PT Jalintim Adhi Abipraya turun menjadi Rp54,32 miliar dari Rp70 miliar.
Sementara itu, dana investasi untuk bidang pengolahan limbah dan jalan tol disesuaikan menjadi Rp2,69 miliar dari sebelumnya Rp41,5 miliar.
Sisa dana sebesar Rp378,69 miliar tersebut direncanakan digunakan untuk mendukung penyelesaian proyek-proyek yang masih berjalan atau carry over.
Penggunaannya mencakup pembelian material dan bahan konstruksi, pembayaran tenaga kerja serta subkontraktor, hingga mobilisasi peralatan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan sampai dapat ditagihkan kepada pemberi kerja.
Pemanfaatan dana tersebut direncanakan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hingga kuartal IV-2026.
Manajemen menilai tambahan modal kerja tersebut dapat membantu mempercepat penyelesaian proyek, memperlancar perubahan progres pekerjaan menjadi tagihan dan penerimaan kas, serta menjaga likuiditas perusahaan ketika terdapat jeda antara pengeluaran dan penerimaan dana.
Dalam keterbukaan informasi, manajemen ADHI menyatakan keyakinannya bahwa rencana perubahan penggunaan dana tersebut tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan.
Perseroan juga menegaskan bahwa penggunaan dana untuk modal kerja tersebut tidak melibatkan transaksi dengan pihak terafiliasi. Hingga pengumuman disampaikan, belum terdapat perjanjian yang ditandatangani terkait penggunaan dana modal kerja tersebut.
RUPSLB Dijadwalkan November 2026
Rencana penjualan saham JMJ dan perubahan penggunaan sisa dana rights issue akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 November 2026, di ADHI Tower, Jakarta Timur.
Pengumuman penyelenggaraan RUPSLB telah disampaikan pada 7 Oktober 2026, sedangkan pemanggilan rapat dijadwalkan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Pemegang saham yang berhak menghadiri rapat adalah pihak yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan Rabu, 21 Oktober 2026.
Khusus untuk agenda perubahan penggunaan dana, rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari setengah jumlah saham dengan hak suara yang sah. Keputusan rapat dinyatakan sah apabila memperoleh persetujuan lebih dari setengah jumlah saham dengan hak suara yang hadir.
Berdasarkan data per 23 Juli 2026, kepemilikan saham ADHI terdiri atas PT Danantara Asset Management sebesar 63,689%, Badan Pengatur BUMN sebesar 0,643%, dan masyarakat sebesar 35,668%.
Dengan rencana pelepasan saham JMJ dan penyesuaian alokasi dana investasi tersebut, ADHI berupaya menata kembali struktur investasinya sekaligus memperkuat dukungan pendanaan bagi kegiatan operasional dan penyelesaian proyek perseroan.