MCMNEWS.ID | Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Dok: ist
MCMNEWS.ID – Provinsi Banten menjadi salah satu dari sepuluh daerah yang mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia karena dinilai mampu mengendalikan dan menekan inflasi dengan baik.
Atas kinerja tersebut, Pemprov Banten mendapatkan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,37 miliar.
“Bapak Presiden melalui Menteri Keuangan memberikan penilaian atas kinerja kita, dan kita mendapat support pembiayaan Rp10 miliar lebih nilainya. Ini akan kita persembahkan kepada masyarakat. Jadi itu kerja kita bersama masyarakat Banten,” ungkap Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, ditulis Rabu, (28/9/2022).
Al Muktabar juga berharap reward tersebut dapat menjadi dorongan untuk Pemprov dan masyarakat Banten untuk terus melakukan percepatan pembangunan daerah.
“Kita akan pergunakan anggaran ini untuk kegiatan-kegiatan yang relevan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan, dari banyaknya indikator penilaian DID yang ditetapkan Pemerintah Pusat salah satu indikatornya adalah daerah tersebut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Diketahui Pemprov Banten sudah enam kali berturut-turut mendapatkan opini WTP, sejak saat itu Pemprov selalu mendapatkan reward berupa dana insentif daerah.
“Termasuk tahun ini, kita mendapatkan DID atas upaya pengendalian inflasi di daerah, dengan besaran yang sudah ditentukan,” katanya.
Rina juga menuturkan reward DID tersebut akan dialokasikan sesuai dengan peruntukannya yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021.