MCMNEWS.ID | Dok: KontraS
MCMNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024.
Sebanyak 24 partai politik itu dipastikan memenuhi syarat dan melewati penyisihan dari 40 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik, dalam jumpa pers menyatakan bahwa sebanyak 16 partai dari 40 Parpol gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.
“Ada 16 partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, beberapa waktu lalu, ditulis Jumat, (19/8/2022).
Untuk parpol yang berkas pendaftarannya sudah dinyatakan lengkap, mereka dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.
Proses verifikasi administrasi akan dilangsungkan hingga 11 September dan hasilnya diumumkan pada 14 September 2022.
Berikut daftar 24 Partai yang lolos tahap verifikasi :
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Partai Bulan Bintang (PBB).
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
- Partai NasDem.
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
- Partai Demokrat.
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) .
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
- Partai Amanat Nasional (PAN).
- Partai Golongan Karya (Golkar).
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
- Partai Buruh .
- Partai Republik.
- Partai Ummat.
- Partai Republiku Indonesia.
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
- Partai Republik Satu
Daftar Parpol yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024
1.Partai Masyumi
2.Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)
3.Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
4.Partai Beringin Karya (Partai Berkarya)
5.Partai Indonesia Bangkit Bersatu
6.Partai Pelita
7.Partai Karya Republik (PAKAR)
8.Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
9.Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
10.Partai Pandu Bangsa
11.Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
12.Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
13.Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
14.Partai Kongres
15.Partai Kedaulatan
16.Partai Reformasi