MCMNEWS.ID – Temuan beras bantuan sosial (bansos) Bantuan Presiden di Depok yang ditimbun oleh perusahaan ekspedisi menjadi sorotan Anggota Komisi VIII DPR RI.
Bukhori Yusuf Anggota Dewan Komisi VIII DPR RI mendesak Kementrian Sosial untuk berikan penjelasan ke publik. Lantaran penyalurannya dikoordinasikan oleh Kemensos.
“Dinas Sosial Depok sudah menyampaikan keterangan resminya bahwa mereka tidak bekerjasama dengan pihak JNE, yang diduga sebagai eksekutor penimbunan beras, untuk menyalurkan beras bansos,” ucap Bukhori.
“Sementara, berdasarkan keterangan resmi JNE, mereka mengklaim penimbunan beras tersebut dilakukan atas perjanjian kerja sama kedua belah pihak, lalu pertanyaannya adalah apakah yang dimaksud JNE ini adalah Kemensos? Ini yang perlu diperjelas supaya tidak menimbulkan spekulasi liar,” lanjutnya.
Bukhori menilai bahwa Kemensos belum pernah menjelaskan secara transparan kepada Komisi VIII DPR terkait perlakuan (treatment) terhadap bansos beras tidak layak konsumsi yang pernah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun ditarik kembali oleh pihak Kemensos.
“Kami mengapresiasi kinerja Kemensos yang berkomitmen memberikan bansos yang layak kepada KPM. Namun sejauh pengetahuan kami, Kemensos belum pernah menerangkan kepada kami soal bagaimana nasib dari bansos beras yang ditarik kembali itu. Apakah dikembalikan kepada pemasok, dijual, atau disimpan di tempat tertentu,” ungkap Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI dikutip dari rilis resmi Parlementaria.
Bukhori mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah memaparkan temuannya terkait bansos tersebut dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020. Dalam temuan tersebut dipaparkan bahwa terdapat indikasi ketidakwajaran harga dalam proses pengadaan barang dan jasa pada kegiatan Banpres Sembako.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya