MCMNEWS.ID – Niat Kaesang Pangarep untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI periode selanjutnya tampaknya tak bisa terwujud saat ini. Pasalnya anak bungsu Presiden Joko Widodo tersebut masih terhalang statuta PSSI.
Seperti yang diketahui, belum lama ini, Kaesang menyatakan untuk maju sebagai Ketum PSSI. Dia bahkan rela melepas jabatannya di Persis Solo jika benar-benar terpilih untuk menjabat amanat tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya sejak Selasa (14/6/2022). Hal itu juga berkat dorongan dari warganet yang mendapat potret dirinya sedang menyaksikan pertandingan di stadion.
“Bismillah, Ketua PSSI,” tulis akun bernama @kaesangp.
“Jadi Ketua PSSI saya siap dan harus lepas tim saya (Persis Solo),” cuit Kaesang lainnya.
Kaesang mengutarakan niatnya tersebut tak lepas dari masa jabatan Mochamad Iriawan, selaku Ketua Umum PSSI saat ini, akan berakhir pada tahun 2023 mendatang. Artinya, akan ada pemilihan Ketua Umum PSSI baru untuk mengisi kursi kosong yang akan ditinggalkan oleh Mochamad Iriawan.
Namun beberapa persyaratan yang tercatat dalam statuta PSSI tak bisa dipenuhi Kaesang Pangarep jika benar-benar ingin menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.
Adapun bunyi statuta yang dimaksud ialah Anggota Komite Eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 tahun.
Mereka harus telah aktif di sepak bola dalam koridor PSSI sekurang-kurangnya 5 tahun dan harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Statuta PSSI ini.
Seperti yang dijelaskan oleh Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, bahwa Kaesang Pangarep saat ini belum memenuhi syarat jadi Ketua Umum PSSI 2023-2027.
“Pasal 38 Statuta PSSI Ayat 4, syarat jadi Exco PSSI adalah berusia minimal 30 tahun, artinya 30 tahun ke atas,” ungkap Akmal Marhali di Youtube Cocomeo Channel.
“Kaesang kelahiran 25 Desember 1994, umur 27 tahun. Kongres tahun 2023, masih 28 tahun, masih kurang usianya,” lanjutnya.
Lalu, untuk maju di pemilihan Ketua Umum PSSI, seseorang harus berada di dunia sepak bola dalam koridor PSSI, minimal lima tahun.
“Dan harus aktif minimal lima tahun di sepak bola. Kaesang baru masuk kemarin tahun 2019, kalau dihitung ke depan, belum ada tiga tahun,” tambah Akmal Marhali lagi.
Terlepas dari itu semua, faktanya, tidak semua calon Ketum sebelumnya memenuhi syarat itu.
Sosok seperti La Nyalla Mattalitti, Edy Rahmayadi, dan Mochamad Iriawan pun bisa menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, walau belum lima tahun aktif di sepak bola.
Dengan fakta itu, Akmal menduga jika ada penyimpangan di dalam tubuh PSSI sendiri. Ia juga menegaskan bahwa harus ada yang dibenahi dari peraturan tersebut.
“Selama dikuasai kartel dan tirani, sepak bola kita tidak akan maju. Pilihan pertama adalah, kalau sepak bola kita mau maju, potong satu generasi,” tegas Akmal lagi.
“Langkah pertama adalah revisi statuta PSSI, terutama syarat lima tahun di koridor PSSI, dan syarat 30 tahun minimal untuk jadi anggota Exco,” jelas Akmal Marhali.
Akmal Marhali tak menampik jika Kaesang mungkin akan jadi sosok yang baik untuk memimpin PSSI, dan membawa perubahan positif untuk federasi sepak bola Tanah Air.
“Dari situ kemudian Kaesang bisa masuk, dan saya berharap ada generasi-generasi muda baru yang bisa mengurus PSSI.”
“Karena 20 tahun terakhir, Ketua Umum PSSI hanya casing saja, yang mengelola ya kartel, sehingga 20 tahun terakhir sepak bola kita jalan di tempat,” pungkasnya.