MCMNEWS.ID – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, menyebut, dugaan kasus gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara kini menyeret saksi baru.
“hari ini agenda pemanggilan saksi-saksi lanjutan kasus gratifikasi dana Bimtek di dinas PMD lampung utara,” katanya, Rabu, (11/5/2022).
“L dan M akan kita lakukan pemanggilan siang ini, setatusnya masih sebagai saksi. saat ini juga ada pegawai Honorer yang kita mintai keterangan di Unit Tipidkor,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya Konferensi pers porles Lampung Utara (Lampura) Menetapkan Dua oknum Anggota PNS PMD Menjadi Tersangka Dalam kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Bimtek Kepala Desa 232 Terpilih tahun 2022
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan, menerangkan dalam knferensi pers telah mengamankan 6 orang pelaku menetapkan 3 orang tersangka 2 oknum IS Dan NG.
Kemudian MM Sebagai EO Kita amankan di Bekasi sedang menuju menuju Perjalanan Ke Porles Lampung Utara. Kemudian 3 orang lainnya Kita masih kita periksa sebagai Saksi,” ucap Kapolres.
Sampai berita ini diturunkan menurut info yg diterima bahwa 2 saksi yg dijadwalkan tadi siang dipanggil oleh Polres Lampung Utara Tidak datang.
Menanggapi hal itu, Ketua mahasiswa Lampung Jakarta, Sopian, menerangkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Karena tidak menutup kemungkinan akan ada dua tersangka baru dalam kasus ini. Oleh karena itu kami mahasiswa Lampung Jakarta akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Bila diperlukan kami akan melakukan aksi di mabes polri, Kejagung dan KPK,” tegas sopian.