MCMNEWS.ID | Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, sebut DPRD Tengah Godok Perda EKD, Bank Banten, Dok: istimewa
MCMNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, tengah gencar berupaya mewujudkan Banten sebagai wilayah yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
Andra menjelaskan, selain menjalankan amanat Undang-Undang Disabilitas, menjadikan Provinsi Banten sebagai wilayah ramah penyandang disabilitas merupakan salah satu perwujudan pemenuhan hak setiap warga negara.
“Yang pertama kita menjalankan amanat UU Disabilitas, salah-satunya dibentuk komisi daerah disabilitas di Provinsi Banten. Supaya pemerintah punya mitra yang membantu upaya-upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai dengan hak asasi manusia,” kata Andra, kepada MCMNEWS.ID, ditulis Kamis, (14/04/2022).
Politisi Partai Gerindra itupun menyinggung saat ini belum semua infrastruktur di Provinsi Banten yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
Andra pun mencontohkan dengan belum adanya lift dibeberapa gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banten, termasuk Gedung DPRD Provinsi Banten.
“Kalau kita lihat contohnya di gedung DPRD belum (ramah disabilitas, red), makanya kita sedang menuju kesana, di gedung DPRD liftnya gak ada,bmasih pake tangga, berarti belum ramah dong,” tuturnya.
“Dibeberapa gedung OPD yang lama juga belum (ramah), tapi di gedung OPD yang baru sudah ramah disabilitas, yaa bertahap,” tambahnya.
Kendati demikian, dirinya mengapresiasi beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas.
“Kita juga sudah lihat upaya-upaya beberapa daerah yang sudah punya Perda terkait disabilitas, Banten juga sudah punya. Kita sudah bicara dengan Komisi Nasional Disabilitas, intinya kita komitmen menjadikan Banten menjadi wilayah ramah disabilitas,” pungkasnya.